DIGITAL TRANSFORMATION, INSTITUTIONAL QUALITY, AND SME INCOME INEQUALITY IN SOUTHEAST ASIA

Penulis

  • Muhammad Arafah Universitas Muhammadiyah Aceh

DOI:

https://doi.org/10.65788/greatjournal.v3i2.113

Kata Kunci:

Transformasi digital, Kualitas institusi, Ketimpangan pendapatan UMKM, Pertumbuhan inklusif

Abstrak

Penelitian ini mengkaji hubungan dinamis antara transformasi digital, kualitas institusi, dan ketimpangan pendapatan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Asia Tenggara, dengan menyoroti kesenjangan penting dalam memahami dampak distribusional digitalisasi di negara berkembang. Meskipun transformasi digital secara luas diakui sebagai pendorong produktivitas, inovasi, dan ekspansi pasar, manfaatnya seringkali tidak terdistribusi secara merata akibat adanya disparitas struktural dan kelembagaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed-method dengan mengintegrasikan data kuantitatif dari 1.200 UMKM di Indonesia, Malaysia, dan Vietnam serta wawasan kualitatif dari wawancara semi-terstruktur dengan para pemangku kepentingan utama, sehingga memungkinkan pengujian empiris sekaligus interpretasi kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital secara signifikan meningkatkan pendapatan dan ketahanan UMKM, di mana pelaku usaha yang mengadopsi teknologi digital mengalami pertumbuhan pendapatan hingga 30% lebih tinggi dibandingkan yang tidak mengadopsi. Namun, dampak positif ini sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi, yang diukur melalui efektivitas tata kelola, kerangka regulasi, dan akses terhadap pembiayaan. UMKM yang beroperasi di negara dengan kualitas institusi yang lebih kuat memperoleh manfaat digitalisasi secara lebih optimal, sementara UMKM di lingkungan kelembagaan yang lemah menghadapi hambatan struktural yang justru memperlebar ketimpangan pendapatan. Penelitian ini juga mengidentifikasi adanya kesenjangan digital yang persisten berdasarkan ukuran usaha, sektor, dan lokasi geografis, yang mencerminkan fenomena “kurva Kuznets digital” di mana pelaku awal memperoleh keuntungan yang tidak proporsional. Secara kritis, temuan ini menunjukkan bahwa transformasi digital saja tidak cukup untuk menciptakan pertumbuhan inklusif, melainkan harus diiringi dengan penguatan institusi guna mengurangi ketimpangan. Studi ini berkontribusi pada literatur dengan mengintegrasikan ekonomi kelembagaan dan teori transformasi digital serta memberikan implikasi kebijakan yang menekankan pentingnya strategi terkoordinasi untuk meningkatkan akses digital, memperbaiki kualitas tata kelola, dan mendorong pengembangan UMKM yang lebih inklusif di Asia Tenggara.

Diterbitkan

2026-05-02

Terbitan

Bagian

Articles