EARNINGS MANAGEMENT PRACTICES BEFORE AND AFTER THE IMPLEMENTATION OF PSAK 73
Kata Kunci:
Manajemen laba, PSAK 73, IFRS 16, pelaporan keuangan, tata kelola perusahaanAbstrak
Manajemen laba telah lama menjadi perhatian bagi regulator dan investor karena dapat merusak kredibilitas pelaporan keuangan serta menyesatkan pengambilan keputusan pemangku kepentingan. Di Indonesia, adopsi PSAK 73 tentang akuntansi sewa yang selaras dengan IFRS 16 merupakan reformasi regulasi penting untuk meningkatkan transparansi dengan mengurangi peluang pembiayaan di luar neraca. Penelitian ini mengkaji bagaimana praktik manajemen laba berkembang sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73, dengan fokus pada perilaku manajerial, tata kelola perusahaan, dan konteks industri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara semi-terstruktur dengan manajer keuangan dan eksekutif, yang diperkuat dengan analisis dokumen laporan keuangan dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum PSAK 73, sekitar 65% perusahaan tercatat melakukan manipulasi laba agresif melalui klasifikasi sewa dan income smoothing, yang umumnya didorong oleh tekanan kinerja jangka pendek. Setelah implementasi, praktik tersebut menurun menjadi 45%, disertai penurunan skor manajemen laba serta pergeseran budaya menuju akuntabilitas dan keberlanjutan jangka panjang. Studi ini menyoroti transparansi, tata kelola, regulasi, tekanan pemangku kepentingan, dan insentif manajerial sebagai tema utama yang membentuk respons korporasi. Temuan ini berkontribusi pada literatur standar akuntansi dan etika keuangan, dengan menunjukkan bahwa PSAK 73 tidak hanya mengurangi peluang manipulasi, tetapi juga mendorong praktik pelaporan yang lebih etis.








