GOOD CORPORATE GOVERNANCE IN ISLAMIC FINANCIAL INSTITUTIONS: OJK COMPLIANCE CHALLENGES
Kata Kunci:
tata kelola perusahaan, lembaga keuangan syariah, kepatuhan syariah, regulasi OJK, transparansiAbstrak
Penelitian ini mengkaji penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia dengan fokus pada tantangan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan bank konvensional, LKS beroperasi dalam kerangka ganda yang menuntut kepatuhan tidak hanya pada standar regulasi tetapi juga pada prinsip-prinsip syariah, sehingga menciptakan kompleksitas tata kelola yang khas. Dengan menggunakan desain kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara semi-terstruktur dengan pejabat kepatuhan, anggota dewan, dan regulator, serta dilengkapi dengan observasi dan analisis dokumen, kemudian dianalisis secara tematik untuk menangkap dinamika tata kelola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan masih belum konsisten akibat keterbatasan pemahaman pemangku kepentingan, di mana kurang dari setengah anggota dewan memiliki pengetahuan memadai tentang prinsip GCG, sementara inkonsistensi keputusan Dewan Pengawas Syariah semakin mempersulit standardisasi praktik tata kelola antar lembaga. Transparansi dan akuntabilitas juga masih lemah, terbukti dari hanya setengah LKS yang mempublikasikan laporan keberlanjutan, sehingga mengurangi kepercayaan pemangku kepentingan dan kredibilitas regulasi. Studi kasus memperlihatkan bahwa lembaga yang berinvestasi dalam pelatihan karyawan dan membangun budaya kepatuhan memperoleh peringkat tata kelola yang lebih baik, sedangkan yang memiliki kelemahan pengendalian internal menghadapi sanksi serta risiko reputasi. Temuan ini menegaskan bahwa LKS lebih rentan terhadap risiko tata kelola dibandingkan bank konvensional karena tekanan ganda regulasi dan syariah. Penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi, di mana regulator perlu memperjelas pedoman, memperkuat pengawasan, dan memperluas program peningkatan kapasitas, sementara LKS harus mengutamakan pengembangan SDM, penerapan teknologi kepatuhan, serta penguatan integrasi syariah dalam tata kelola. Dengan proyeksi pertumbuhan industri keuangan syariah sebesar 10% per tahun, kemampuan mengatasi tantangan tata kelola akan sangat menentukan daya saing, keberlanjutan, dan kredibilitas etis LKS di tingkat global.







