CORPORATE GOVERNANCE MECHANISMS AND RISK MANAGEMENT PRACTICES IN INDONESIA’S ISLAMIC INSURANCE INDUSTRY

Penulis

  • Johar Muammar Khadafi Universitas Syiah Kuala

Kata Kunci:

Tata kelola perusahaan, Manajemen risiko, Asuransi syariah, Kepatuhan syariah, Indonesia.

Abstrak

Penelitian ini mengeksplorasi keterkaitan antara mekanisme tata kelola perusahaan (corporate governance) dan praktik manajemen risiko pada industri asuransi syariah (Takaful) di Indonesia, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan namun masih menghadapi tantangan terkait kompleksitas regulasi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, diskusi kelompok terfokus, serta analisis dokumen yang melibatkan eksekutif perusahaan asuransi syariah, regulator, dan praktisi, kemudian dianalisis dengan teknik tematik untuk menangkap perspektif yang beragam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Pengawas Syariah berperan sentral dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan etis, di mana 95% perusahaan asuransi syariah telah menerapkan kerangka tata kelola yang sesuai dengan prinsip syariah (OJK, 2021). Di sisi lain, praktik manajemen risiko juga semakin berkembang, dengan 80% perusahaan mengadopsi sistem manajemen risiko perusahaan (enterprise risk management) yang mencakup risiko finansial maupun non-finansial (AASI, 2022), sementara pemanfaatan teknologi InsurTech seperti analitik prediktif terbukti meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat waktu pemrosesan klaim, dan memperbaiki keterlibatan nasabah. Studi ini menegaskan bahwa tata kelola perusahaan dan manajemen risiko saling memperkuat: tata kelola yang baik mendorong efektivitas pengelolaan risiko, sementara praktik manajemen risiko yang komprehensif meningkatkan kredibilitas tata kelola. Selain itu, regulasi dari OJK telah menciptakan lanskap industri yang lebih kompetitif dan transparan dengan menyesuaikan praktik domestik pada standar internasional. Kontribusi penelitian ini tidak hanya memperkaya literatur keuangan syariah tetapi juga memberikan wawasan praktis bagi regulator, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan industri asuransi syariah. Penelitian lanjutan disarankan untuk menelaah peran teknologi baru seperti blockchain, melakukan studi komparatif dengan perusahaan asuransi konvensional, serta mengkaji integrasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Diterbitkan

2024-02-02

Terbitan

Bagian

Articles