DIGITAL LENDING, HOUSEHOLD DEBT, AND FINANCIAL VULNERABILITY EVIDENCE FROM INDONESIA

Penulis

  • Zikrillah Universitas Muhammadiyah Aceh
  • Luthfiar Ramiady Universitas Muhammadiyah Aceh
  • Mukhtaruddin Universitas Muhammadiyah Aceh

DOI:

https://doi.org/10.65788/greatjournal.v3i3.128

Kata Kunci:

Pinjaman digital, Utang rumah tangga, Kerentanan finansial, Fintech, Keuangan rumah tangga

Abstrak

Pinjaman digital telah berkembang pesat dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia, namun pada saat yang sama meningkatkan kekhawatiran terhadap meningkatnya utang rumah tangga dan kerentanan finansial. Meskipun perhatian empiris terhadap topik ini semakin berkembang, sebagian besar penelitian sebelumnya masih berfokus pada peminjam individu dan jarang membedakan antara pinjaman fintech berizin dan pinjaman daring ilegal, sehingga rumah tangga sebagai unit pengambilan keputusan ekonomi utama masih belum banyak dikaji. Penelitian ini mengembangkan model dua jalur (dual-channel model) kerentanan finansial rumah tangga akibat pinjaman digital dengan mengintegrasikan perspektif perilaku dan struktural ke dalam satu kerangka analisis. Penelitian menggunakan desain survei rumah tangga secara cross-sectional yang dilengkapi dengan data sekunder dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta dianalisis menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) melalui pengujian mediasi, moderasi, dan uji ketahanan model (robustness analysis) untuk mengevaluasi hubungan antara eksposur pinjaman digital, struktur utang rumah tangga, kecenderungan perilaku, literasi keuangan digital, dan kerentanan finansial. Kerangka yang diusulkan membedakan secara eksplisit antara pinjaman digital legal dan ilegal sekaligus mengakomodasi mekanisme perilaku dan institusional pada tingkat rumah tangga yang selama ini masih terbatas dibahas dalam literatur. Temuan empiris penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan apakah eksposur pinjaman digital meningkatkan kerentanan finansial rumah tangga melalui jalur perilaku maupun jalur struktural, apakah literasi keuangan digital memiliki efek moderasi yang bersifat nonlinier, serta apakah pinjaman digital ilegal menimbulkan kerentanan finansial yang secara signifikan lebih besar dibandingkan pinjaman fintech berizin. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur mengenai utang rumah tangga dengan memperluas teori multidimensi kerentanan finansial ke dalam konteks negara berkembang yang didominasi oleh fintech, sekaligus memberikan implikasi kebijakan bagi penguatan pengawasan makroprudensial melalui pemantauan utang rumah tangga dan intervensi regulasi yang lebih terarah terhadap pasar pinjaman digital legal maupun ilegal.

Diterbitkan

2026-08-02

Terbitan

Bagian

Articles